JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi tak memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) dan sekolah negeri mewajibkan atau melarang muridnya mengenakan seragam beratribut agama pada Rabu (3/2/2021).
Setiap daerah memiliki tantangan dan keunggulan yang berbeda, sehingga pengelolaan sektor pertanian harus disesuaikan dengan ...
"Karena itu, kita imbau kepada pemda masing-masing untuk menjadikan sekolah sebagai area zona yang anti diskriminasi khususnya terkait penggunaan dan pemakaian seragam sekolah anak kita.
Mau pakai seragam pendek boleh ... “Persoalannya sekarang ada pada pemda yang menggunakan pendekatan kekuasaan yang lain dengan dalih otonomi daerah tadi. Diatur lah soal itu, padahal sebetulnya ...
JawaPos.com – Dalam 30 hari ke depan, pemerintah daerah (pemda) dan sekolah negeri diperintah untuk mencabut aturan soal mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Perintah ...
Lalu, pemerintah daerah dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan atau tanpa kekhususan agama. Pemda dan kepala sekolah diberi waktu 30 hari.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk membuat sekolah rakyat (SR). Bahkan ...
Terkait dengan seragam ASN, telah terbit Permendagri 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam ...
Ganjar Sebut Daerah Tak Harus 'Seragam' dengan Pusat: Wong Programnya Beda-beda #newsupdate #update #news #text ...
Palang Merah Indonesia dikerahkan untuk membantu Pemda Puncak Jaya, Papua Tengah menangani para korban pertikaian ...
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memutuskan untuk menunda pembelian seragam dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total anggaran mencapai ...
Oleh karena itu, ujar Nadiem, pemerintah dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau pun melarang seragam sekolah dan atribut dengan kekhususan agama. "Untuk itu, Pemda dan kepala sekolah juga wajib ...